Lagi, kapal-kapal asing 'pencuri ikan' akan ditenggelamkan
Rencananya 37 kapal ditenggelamkan, yang dilakukan sehari
setelah perayaan ulang tahun kemerdekaan yang ke-70. Tadinya ditargetkan kapal
yang dimusnahkan mencapai 70 unit, namun Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi
Pudjiastuti, mengatakan sedikitnya kapal pencuri ikan yang ditangkap
menunjukkan berkurangnya aksi illegal fishing di Indonesia.
"Ya kita hanya dapat 37 ... pencurinya berkurang yang
mau ditangkap juga tidak ada, mereka sudah pergi, meski ada yang baru coba-coba
(mencuri ikan) yaitu kapal Vietnam dan Thailand di perairan Natuna, "
jelas Susi kepada wartawan BBC Indonesia, Sri Lestari.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan
penangkapan kapal pencuri ikan bekerja sama dengan TNI Angkalan Laut serta
Polisi Air untuk mempersiapkan 37 kapal asing yang telah diputuskan bersalah
melanggar batas perairan Indonesia oleh pengadilan setempat.
Penenggelaman kapal-kapal asing ini akan dilakukan di
sejumlah daerah yaitu 14 kapal di Pontianak Kalimantan Barat, delapan di Bitung
Manado Sulawesi Utara, lima di Ranai Kepulauan Riau, empat dari Tarakan
Kalimantan Utara, tiga di Belawan Sumatera Utara dan tiga di Tarempa Kepulauan
Anabas, yang terletak dekat semenanjung Malaysia.
Sulit cari pelaku utama
Dari 37 kapal, 17 diantaranya berasal dari Vietnam, 11 kapal
Filipina, lima dari Thailand dan dua dari Malaysia. Kementerian Kelautan dan
Perikanan juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada negara yang
bersangkutan melalui Kementerian Luar Negeri.
Selain kapal asing, dua kapal Indonesia akan dihancurkan
setelah divonis bersalah menggunakan peralatan memancing yang tidak ramah
lingkungan.
Sementara
kapal-kapal dari Cina masih menjalani proses hukum di pengadilan.
Sebelumnya
pemerintah menenggelamkan 41 kapal yang terbukti melakukan pencurian ikan di
perairan Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan telah
menenggelamkan ratusan kapal sejak awal Desember tahun lalu.
Meski demikian, Susi mengakui masih sulit untuk mencari
pelaku utama dalam jaringan pencurian ikan, terlebih melibatkan oknum aparat
dan pengusaha Indonesia.
"Sekarang oknum pengusahanya Indonesia belum ada yang
dapat diseret karena tidak ada (namanya) di atas kertas, tidak tertangkap basah
dan intinya kita mencoba dengan cara-cara (penenggelaman kapal) seperti ini
pencurinya bersih hilang, itu saja," jelas Susi.
Susi menyatakan akan bekerja sama dengan negara-negara di
Lautan Pasifik, Fiji dan Papua Nugini untuk membuat suatu konsensus
pemberantasan pencurian ikan.
Sementara untuk negara-negara tetangga, Susi mengatakan telah
menyampaikan kepada perwakilan negara tersebut di Jakarta bahwa Indonesia akan
serius menjalankan aturan tentang penenggelaman kapal pencuri ikan.
"Kita sudah bicara dengan mereka dan harusnya mereka
yang menangani orang-orang mereka, kita tak bisa involve ke
mereka," jelas Susi.
'Sulit diterapkan'
Ironisnya, sebagian besar kapal-kapal ikan yang tertangkap
mencuri ikan di perairan Indonesia, justru berasal dari negara-negara tetangga.
Pengamat hukum laut internasional Hasyim Djalal mengatakan
meski ada kerja sama antarnegara untuk mencegah illegal fishing, tetapi
dalam praktiknya sulit diterapkan.
"Dalam
banyak kasus pemilik kapal tidak jelas, sering kali kapal pakai bendera
Indonesia tetapi yang punya kapal bukan orang Indonesia. Kadang bendera itu double,
pake bendera apa saja sesuka hatinya pemilik kapal tidak jelas salah satu di
antaranya yang menyulitkan penegakan hukum," jelas Hasyim.
Selain itu, batas-batas wilayah yang masih menjadi sengketa
juga menjadi hambatan, meski dalam hukum internasional jelas diatur hak tiap
negara itu berada dalam zona ekonomi eksklusifnya dan jika ada yang kedapatan
menangkap secara ilegal boleh ditangkap.
"Yang
lebih menyulitkan lagi juga banyak batas-batas dari pengawasan perikanan yang
tidak jelas, kita menangkap dalam zona ekonomi kita padahal negara tetangga
belum mengakui itu zona ekonomi kita, kecuali dengan Filipina, kalau dengan
Malaysia dan Vietnam itu belum ada meski sudah ada perundingan selama beberapa
tahun," ungkap Hasyim.
Hasyim
mengatakan mencegah illegal fishing di kawasan ASEAN dapat dilakukan
dengan meningkatkan kerja sama pencegahan.
Dampak Positif
Upaya penindakan dan pemberantasan kasus pencurian ikan
menjadi perhatian utama pemerintahan Joko Widodo, yang memperkirakan kerugian
akibat aksi ilegal itu mencapai Rp300 trilliun per tahun.
Susi mengatakan dampak positif dari penenggelaman kapal asing
pencuri ikan ini mulai dirasakan oleh Indonesia dengan stok ikan di pasar lokal
meningkat.
"Pendapatan
nelayan naik, ikan di pasar lokal banyak, harga juga tidak terlalu mahal,
sebelumnya ikan mahal barang tidak ada, ekspor juga meningkat di Bali ekspor
tuna naik 80%," jelas Susi.
Indonesia juga mendapatkan keringanan dari Amerika yang
membebaskan bea ekspor produk perikanan, setelah gencar melakukan kampanye
pemberantasan illegal fishing dan juga program perikanan yang
berkelanjutan.
Susi mengatakan pencegahan pencurian ikan ini butuh konsensus
nasional antarlembaga negara sehingga semuanya sejalan dengan pemerintah.
"Pemerintah ingin membuat laut sebagai masa depan bangsa
berarti kita mesti jaga mesti proteksi urus dan memastikan ini untuk nelayan
Indonesia," kata Susi.
"Aparat yang di lapangan harus mengerti ini bukan urusan
pribadi, yang sudah-sudah jangan bermain lagi, ini ya namanya mafia mereka akan
berusaha membeli orang pun mereka beli," ujar Susi.
Komentar terhadap berita:
Menurut saya, Menteri
Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menangkap kapal asing sudah sangat
bagus tapi penenggelaman kapal asing masih harus dipertimbangkan karena akan
merusak keindahan dan ekosistem di bawah air laut apalagi merusak terumbu
karang dimana tempat tinggal ikan dan berkembang biak. Tindakan untuk oknum dan
pengusaha Indonesia yang bekerja sama dengan kapal asing harus ditindak dengan
tegas seperti dicopotnya jabatan atau disanksi dan pemberian sanksi tegas
terhadap perusahaan yang bekerja sama. Dampak positif yang dirasakan adalah
ekonomi nelayan naik, harga ikan turun, dan ekspor naik.
Penulis Komentar : Bayu
Aji Pangestu
Sumber berita :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar