Jumat, 30 Desember 2016

Prasarana Kereta Api



Prasarana Kereta Api
Prasarana kereta api adalah jalur dan stasiun kereta api termasuk fasilitas yang diperlukan agar sarana kereta api dapat dioperasikan. Fasilitas penunjang kereta api adalah segala sesuatu yang melengkapi penyelenggaraan angkutan kereta api yang dapat memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan kereta api. Prasarana kereta api lebih terperinci lagi dapat digolongkan sebagai :
a.       Jalur atau jalan rel
Rel adalah logam batang untuk landasan jalan kereta api atau kendaraan sejenis seperti trem dan sebagainya. Rel mengarahkan/memandu kereta api tanpa memerlukan pengendalian. Rel merupakan dua batang logam kaku yang sama panjang dipasang pada bantalan sebagai dasar landasan. Rel-rel tersebut diikat pada bantalan dengan menggunakan paku rel, sekrup penambat, atau penambat e (seperti penambat pandrol).
b.       Bangunan stasiun
Stasiun kereta api adalah tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang yang menggunakan jasa transportasi kereta api. Selain stasiun, pada masa lalu dikenal juga dengan halte kereta api yang memiliki fungsi nyaris sama dengan stasiun kereta api. Untuk daerah/kota yang baru dibangun mungkin stasiun portabel dapat dipergunakan sebagai halte kereta.
c.       Jembatan
Jembatan yang dibuat untuk menghubungkan rel yang satu dengan rel yang lain. Contohnya jembatan Cikubang adalah jembatan kereta api yang menghubungkan kota Bandung dengan kota Jakarta. Jembatan ini terletak di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Jembatan ini memiliki empat pilar baja seberat sekitar 110 ton. Jembatan Cikubang merupakan jembatan kereta api terpanjang di Indonesia dengan panjang 300 meter. Jembatan Cikubang mulai digunakan sejak tahun 1906 dan masih saat ini masih kukuh berdiri dengan tinggi 80 meter dari dasar sungai Cikubang.
d.       Sinyal dan telekomunikasi
Persinyalan kereta api adalah seperangkat fasilitas yang berfungsi untuk memberikan isyarat berupa bentuk, warna atau cahaya yang ditempatkan pada suatu tempat tertentu dan memberikan isyarat dengan arti tertentu untuk mengatur dan mengontrol pengoperasian kereta api.


Sumber: Materi mata kuliah Sistem Transportasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar