Senin, 02 Januari 2017

Penulisan Komentar Terhadap Berita



Lagi, Kapal Asing Pencuri Ikan Diledakkan

Peledakan dilakukan secara serentak se-Indonesia. Sebanyak 23 kapal asing diledakan secara bersamaan yang mana 10 kapal berbendera Malaysia dan 13 berbendera Filipina. 2 kapal di antaranya, yakni KM Naga Mas dan KM Teluk Towi diledakan di dermaga Satlan II Ditpolair Polda Kaltim, Juata Laut, Selasa (5/5), yang dilakukan Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin, dan disaksikan Menteri KKP Susi Pudjiastuti melalui live streaming.
"Yang diledakan di Tarakan semuanya kapal dari Tawau, Malaysia. Kedua kapal itu ditangkap oleh petugas Satlan II Ditpolair Polda Kaltim yang melakukan patroli di perairan Karang Unarang, Ambang Batas Laut (Ambalat) karena kedapatan memasuki perairan Indonesia, dan tengah melakukan pencurian hasil laut seperti ikan dan udang," ungkap Safaruddin saat dimonfirmasi usai melakukan peledakan kapal.
Untuk menjaga kedaulan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di daerah perbatasan Ambalat, lanjut Safaruddin, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dengan meningkatkan intensitas patroli di perairan Ambalat.
"Dengan adanya peledakan ini, tentunya tidak sampai di sini saja untuk menjaga Ambalat. Kita tetap akan berpatroli rutin dan jika masih ada pelaku illegal fishing, maka ditangkap dan diledakkan lagi," tegasnya.
Dijelaskan Safaruddin, kedua kapal ini ditangkap secara terpisah. Untuk KM Naga Mas diamankan pada Oktober 2015 lalu, sementara KM Teluk Towi diamankan pada Maret 2016.
"Selain menyita peralatan dan kedua kapal untuk diledakan, dari KM Naga Mas juga disita ikan campuran dengan berat 10 kilogram, sedangkan dari KM Teluk Towi kami sita juga barang bukti 80 kilogram ikan campuran dan 20 kilogram udang campuran," ungkapnya.
“Dengan dilakukan peledakan kapal untuk kesekiankalinya ini, para pelaku ilegal fishing berpikir ulang untuk mencuri hasil laut kita, khususnya di perairan Ambalat,” sambungnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Eddy Pudjianto, Kasi Pencemaran Limbah B3 BPLH Tarakan, mengatakan dengan adanya peledakan kapal yang dilakukan pihak Polri dan KKP, tentunya membawa dampak baik dan buruk bagi lingkungan sekitar lokasi peledakan.
Salah satu dampaknya, kata Eddy, adalah pada saat peledakan bisa saja biota yang ada di sekitar lokasi peledakan ikut mati. Di samping itu, puing-puing kapal yang diledakkan akan menjadi sampah di laut. "Kalau dampak baiknya untuk jangka panjang tentu saja bangkai kapal yang tenggelam dapat menjadi rumpon atau rumah bagi ikan," terang Eddy.
Eddy juga menjelaskan, jika dilakukan pada lokasi yang banyak terumbu karang dapat merusak akibat getaran dari ledakan tersebut. "Pastinya sebelum melakukan peledakan, sudah dilakukan pemantauan di mana saja lokasi yang banyak karangnya. Sehingga pada saat peledakan tidak ada karang yang rusak," ujarnya.
Saat disinggung terkait apakah selama melakukan peledakan baik dari pihak TNI/Polri melakukan koordinasi dengan BPLH, Eddy mengaku tidak pernah. "Selama ini kami memang tidak pernah terlibat, padahal kalau kami dilibatkan mungkin saja kami bisa memberikan masukan apa yang seharusnya dilakukan sebelum peledakan. Sehingga tidak ada dampak buruk yang terjadi saat peledakan berlangsung," ujarnya.

Komentar terhadap berita :
Menurut saya, Kementrian Perikanan dan Kelautan bekerja sama dengan Polda Kaltim dan TNI setempat sudah tepat untuk meledakan kapal asing di Karang Unarang, Ambalat. Kapal asing yang diledakkan 23 buah, berasal dari Malaysia (10 buah) dan Filiphina (13 buah). TNI dan Polisi Angkatan Laut seharusnya bekerja sama dengan Kasi Pencemaran Limbah B3 BPLH Tarakan untuk menindaklanjuti dampak akibat ledakan kapal asing. Walaupun Indonesia mendapatkan dampak positif yaitu perekonomian di sektor laut membaik tapi dampak buruknya yaitu ekosistem terumbu karang dan ikan yang ada di peledakan.

Penulis Komentar : Bayu Aji Pangestu

Sumber berita:

Penulisan Komentar Terhadap Berita



Lagi, kapal-kapal asing 'pencuri ikan' akan ditenggelamkan


Rencananya 37 kapal ditenggelamkan, yang dilakukan sehari setelah perayaan ulang tahun kemerdekaan yang ke-70. Tadinya ditargetkan kapal yang dimusnahkan mencapai 70 unit, namun Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan sedikitnya kapal pencuri ikan yang ditangkap menunjukkan berkurangnya aksi illegal fishing di Indonesia.
"Ya kita hanya dapat 37 ... pencurinya berkurang yang mau ditangkap juga tidak ada, mereka sudah pergi, meski ada yang baru coba-coba (mencuri ikan) yaitu kapal Vietnam dan Thailand di perairan Natuna, " jelas Susi kepada wartawan BBC Indonesia, Sri Lestari.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penangkapan kapal pencuri ikan bekerja sama dengan TNI Angkalan Laut serta Polisi Air untuk mempersiapkan 37 kapal asing yang telah diputuskan bersalah melanggar batas perairan Indonesia oleh pengadilan setempat.
Penenggelaman kapal-kapal asing ini akan dilakukan di sejumlah daerah yaitu 14 kapal di Pontianak Kalimantan Barat, delapan di Bitung Manado Sulawesi Utara, lima di Ranai Kepulauan Riau, empat dari Tarakan Kalimantan Utara, tiga di Belawan Sumatera Utara dan tiga di Tarempa Kepulauan Anabas, yang terletak dekat semenanjung Malaysia.

 

Sulit cari pelaku utama

Dari 37 kapal, 17 diantaranya berasal dari Vietnam, 11 kapal Filipina, lima dari Thailand dan dua dari Malaysia. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada negara yang bersangkutan melalui Kementerian Luar Negeri.
Selain kapal asing, dua kapal Indonesia akan dihancurkan setelah divonis bersalah menggunakan peralatan memancing yang tidak ramah lingkungan.
Sementara kapal-kapal dari Cina masih menjalani proses hukum di pengadilan.
Sebelumnya pemerintah menenggelamkan 41 kapal yang terbukti melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan telah menenggelamkan ratusan kapal sejak awal Desember tahun lalu.
Meski demikian, Susi mengakui masih sulit untuk mencari pelaku utama dalam jaringan pencurian ikan, terlebih melibatkan oknum aparat dan pengusaha Indonesia.
"Sekarang oknum pengusahanya Indonesia belum ada yang dapat diseret karena tidak ada (namanya) di atas kertas, tidak tertangkap basah dan intinya kita mencoba dengan cara-cara (penenggelaman kapal) seperti ini pencurinya bersih hilang, itu saja," jelas Susi.
Susi menyatakan akan bekerja sama dengan negara-negara di Lautan Pasifik, Fiji dan Papua Nugini untuk membuat suatu konsensus pemberantasan pencurian ikan.
Sementara untuk negara-negara tetangga, Susi mengatakan telah menyampaikan kepada perwakilan negara tersebut di Jakarta bahwa Indonesia akan serius menjalankan aturan tentang penenggelaman kapal pencuri ikan.
"Kita sudah bicara dengan mereka dan harusnya mereka yang menangani orang-orang mereka, kita tak bisa involve ke mereka," jelas Susi.

 

'Sulit diterapkan'

Ironisnya, sebagian besar kapal-kapal ikan yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia, justru berasal dari negara-negara tetangga.
Pengamat hukum laut internasional Hasyim Djalal mengatakan meski ada kerja sama antarnegara untuk mencegah illegal fishing, tetapi dalam praktiknya sulit diterapkan.
"Dalam banyak kasus pemilik kapal tidak jelas, sering kali kapal pakai bendera Indonesia tetapi yang punya kapal bukan orang Indonesia. Kadang bendera itu double, pake bendera apa saja sesuka hatinya pemilik kapal tidak jelas salah satu di antaranya yang menyulitkan penegakan hukum," jelas Hasyim.
Selain itu, batas-batas wilayah yang masih menjadi sengketa juga menjadi hambatan, meski dalam hukum internasional jelas diatur hak tiap negara itu berada dalam zona ekonomi eksklusifnya dan jika ada yang kedapatan menangkap secara ilegal boleh ditangkap.
"Yang lebih menyulitkan lagi juga banyak batas-batas dari pengawasan perikanan yang tidak jelas, kita menangkap dalam zona ekonomi kita padahal negara tetangga belum mengakui itu zona ekonomi kita, kecuali dengan Filipina, kalau dengan Malaysia dan Vietnam itu belum ada meski sudah ada perundingan selama beberapa tahun," ungkap Hasyim.
Hasyim mengatakan mencegah illegal fishing di kawasan ASEAN dapat dilakukan dengan meningkatkan kerja sama pencegahan.

 

Dampak Positif

Upaya penindakan dan pemberantasan kasus pencurian ikan menjadi perhatian utama pemerintahan Joko Widodo, yang memperkirakan kerugian akibat aksi ilegal itu mencapai Rp300 trilliun per tahun.
Susi mengatakan dampak positif dari penenggelaman kapal asing pencuri ikan ini mulai dirasakan oleh Indonesia dengan stok ikan di pasar lokal meningkat.
"Pendapatan nelayan naik, ikan di pasar lokal banyak, harga juga tidak terlalu mahal, sebelumnya ikan mahal barang tidak ada, ekspor juga meningkat di Bali ekspor tuna naik 80%," jelas Susi.
Indonesia juga mendapatkan keringanan dari Amerika yang membebaskan bea ekspor produk perikanan, setelah gencar melakukan kampanye pemberantasan illegal fishing dan juga program perikanan yang berkelanjutan.
Susi mengatakan pencegahan pencurian ikan ini butuh konsensus nasional antarlembaga negara sehingga semuanya sejalan dengan pemerintah.
"Pemerintah ingin membuat laut sebagai masa depan bangsa berarti kita mesti jaga mesti proteksi urus dan memastikan ini untuk nelayan Indonesia," kata Susi.
"Aparat yang di lapangan harus mengerti ini bukan urusan pribadi, yang sudah-sudah jangan bermain lagi, ini ya namanya mafia mereka akan berusaha membeli orang pun mereka beli," ujar Susi.

Komentar terhadap berita:
Menurut saya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menangkap kapal asing sudah sangat bagus tapi penenggelaman kapal asing masih harus dipertimbangkan karena akan merusak keindahan dan ekosistem di bawah air laut apalagi merusak terumbu karang dimana tempat tinggal ikan dan berkembang biak. Tindakan untuk oknum dan pengusaha Indonesia yang bekerja sama dengan kapal asing harus ditindak dengan tegas seperti dicopotnya jabatan atau disanksi dan pemberian sanksi tegas terhadap perusahaan yang bekerja sama. Dampak positif yang dirasakan adalah ekonomi nelayan naik, harga ikan turun, dan ekspor naik.

Penulis Komentar : Bayu Aji Pangestu

Sumber berita :

Penulisan Komentar Berita



Pencurian Ikan di Laut NKRI Sudah Seperti Kanker Stadium Akhir
                                               
Keresahan terhadap pencurian ikan oleh nelayan asing di wilayah laut Indonesia mengakibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Presiden Joko Widodo gerah. Mereka berdua sudah kompak untuk melakukan perang terhadap armada laut asing yang semena-mena beroperasi di wilayah laut NKRI. Tak tanggung-tanggung presiden bahkan mengeluarkan wacana untuk menenggelamkan kapal asing yang melakukan pencurian ikan di kawasan laut negeri ini.
Untuk saat ini TNI memang belum akan melakukan penenggelaman terhadap kapal-kapal asing tersebut. Akan tetapi TNI Angkatan Laut telah menyiagakan empat Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) untuk melakukan potroli pengamanan perairan laut di wilayah utara Indonesia dan melakukan penangkapan terhadap kapal pencuri ikan di wilayah Indonesia. Empat KRI itu adalah KRI Kakap 811, KRI Pulau Rengat 711, KRI Birang 831, dan KRI Suluh Pari 809. Empat KRI itu akan melaksanakan tugas patroli dan penjagaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yaitu Selat Makassar, Laut Sulu, Laut Sulawesi, di perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Filipina di wilayah utara.

Data Pencurian Ikan Indonesia
Saat ini Indonesia adalah satu-satunya negara yang masih membolehkan kapal asing menangkap ikan di perairannya. Menurut Susi, ada tujuh-delapan negara yang bermain di perairan Indonesia dengan bantuan Direktorat Jenderal Perhubungan. Mereka mengubah registrasi kapal asing menjadi Indonesia. 
RUU Kelautan yang sedang digodok saat ini diharapkan akan mampu menjadi jembatan untuk mengatasi pencurian ikan di Indonesia. Pakar hukum Universitas Brawijaya Malang, Rahmat Syafa'at menyatakan bahwa RUU tersebut masih banyak kelemahan misalnya pasal 15 ayat 1 yang mengatur tentang pemanfaatan kelautan yang berbunyi "Dalam rangka pengelolaan sumber daya ikan, negara harus mengakui hak menangkap ikan tradisional dari negara tetangga yang langsung berbatasan di daerah tertentu yang berada dalam perairan kepulauan."
Pencurian ikan di Indonesia sendiri telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp 100 triliun hanya pada periode Januari sampai Agustus 2014. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan bahwa Kapal-kapal ikan pencuri itu diketahui dari Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Filipina, Taiwan, Hongkong, dan China.
Bahkan menurut Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara, Selamet Daroyni, para pencuri ikan asing ini berani masuk ke perairan teritorial dan kepulauan Indonesia alih-alih hanya di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Menurut Kiara volume ikan yang dicuri hingga Agustus 2014 dari laut Indonesia mencapai 1,6 juta ton atau setara 182 ton sehari.
Lebih miris lagi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan bahwa pendapatan dari sektor perikanan hanya Rp 300 miliar pada tahun 2013 lalu. Bahkan di tahun ini, pendapatannya ditargetkan menurun menjadi Rp 250 miliar.
Padahal, jumlah kapal ikan di Indonesia mencapai 5.329 kapal dengan kapasitas di atas 30 gross ton (GT). Pemerintah Jokowi akan menaikkan target pendapatan negara bukan pajak (PNBP) perikanan menjadi Rp 1,5 triliun. 
Menurut Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) aksi pencurian ikan terjadi 18 titik di wilayah perairan Indonesia. Jumlah kasus pencurian ikan yang tercatat sejak tahun 2001 adalah sebagai berikut:
Tahun 2001 Jumlah 155 kasus
Tahun 2002 Jumlah 210 kasus
Tahun 2003 Jumlah 522 kasus
Tahun 2004 Jumlah 200 kasus
Tahun 2005 Jumlah 174 kasus
Tahun 2006 Jumlah 216 kasus
Tahun 2007 Jumlah 184 kasus
Tahun 2008 Jumlah 243 kasus
Tahun 2009 Jumlah 203 kasus
Tahun 2010 Jumlah 183 kasus
Tahun 2011 Jumlah 104 kasus
Tahun 2012 Jumlah 75 kasus (hingga bulan November)
Melihat kondisi pencurian di sektor perikanan Indonesia yang sudah dalam tahap kronis, sepertinya langkah ekstrem yang direncanakan Jokowi dan Susi tidak lagi menjadi terlalu ekstrem. 

Komentar terhadap berita :
Menurut saya, Menteri Kelautan dan Perikanan yang sekarang, Susi Pudjiastuti sudah bagus dalam melakukan tindakan terhadap pencurian ikan oleh kapal asing. Tindakan yang tegas untuk memberikan peringatan bahwa Indonesia sekarang sudah tidak takut terhadap kapal asing yang mencuri ikan di batas laut Indonesia. Indonesia biasanya takut mengambil tindakan karena hubungan diplomatik akan hilang atau berkurang.

Penulis Berita : Ika Akbarwati
Penulis Komentar : Bayu Aji Pangestu

Jumat, 30 Desember 2016

Azimuth (β)



Azimuth (β)

Azimuth adalah sudut yang di ukur searah dengan jarum jam dari sembarang meridian acuan. Pengukuran tanah datar, azimuth biasanya diukur dari arah utara atau di arahkan terlebih dahulu ke arah utara dan berkisar antara 0o – 360o. Sebelum memulai pengukuran harus dipastikan dahulu alat harus di arahkan ke arah utara ataupun selatan dengan menggunakan kompas.